Berakhir di 2016, Program Kemitraan Indonesia - Australia untuk Keadilan (AIPJ) Berlanjut di 2017-2021

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Department of Foreign Affairs and Trade Australia menggelar acara Penyampaian Laporan dan Diskusi Akhir Program Kemitraan Indonesia—Australia untuk Keadilan (AIPJ), Senin (16/11). Dalam acara tersebut, turut hadir Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Diani Sadia Wati, Perwakilan Department of Foreign Affairs and Trade Luke Arnold, serta sejumlah pejabat Kementerian PPN/Bappenas dan perwakilan kementerian/lembaga.

Dalam sambutannya,  Direktur Diani memaparkan meski kerja sama Indonesia dan Australia dalam periode 2011-2016 segera berakhir, kolaborasi kedua negara akan berlanjut dengan kerja sama 2017 hingga 2021. “Ini justru adalah awal kerja sama yang baru meski fokus kerja sama akan berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi,” papar beliau.

Terkait pengurangan anggaran yang terjadi di akhir periode kerja sama, Direktur Diani menyebut dukungan Australia sebagai pelengkap bisa dilanjutkan dengan anggaran negara. Salah satu fokus kerja sama dengan kementerian/lembaga mendatang adalah menumbuhkan sikap anti korupsi. “Kolaborasi KPK dengan Bappenas misalnya, untuk menciptakan satu juta perempuan anti korupsi, tentu kita harapkan menjadi sangat penting,” pungkas Direktur Diani.