Bappenas Tingkatkan Akses Energi di Kawasan Timur Indonesia
Berita Pembangunan - Jumat, 04 September 2020
Akses energi berkualitas belum secara menyeluruh diarusutamakan di pedesaan Kawasan Timur Indonesia. Saat ini, terdapat 433 desa di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua yang belum mendapatkan akses energi listrik. Akses energi di Indonesia juga sering kali diartikan secara sempit, hanya semata-mata terkait dengan koneksi ke jaringan, akses ke jaringan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), ataupun ketersediaan penerangan dasar. Padahal, sebagai layanan esensial, akses energi harus diartikan lebih luas yaitu sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan inklusif suatu daerah. ”Penyediaan akses energi listrik ke masyarakat khususnya ke pedesaan bersifat unik karena sangat tergantung dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia daerah itu masing-masing. Kemudian, dari sisi pendekatan, nantinya kita akan memberikan solusi yang berbeda,” ujar Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian PPN/Bappenas Rachmat Mardiana dalam Webinar IESR, Beyond 100% - What Does Universal Energy Access Mean, Jumat (4/9).
Dalam merencanakan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas telah menerapkan standar minimum pelayanan, khususnya bagi pedesaan yang belum mendapatkan akses energi. Strategi penerapan algoritme berbasis energi baru terbarukan digunakan Kementerian PPN/Bappenas untuk memaksimalkan potensi energi baru yang ada di setiap desa, seperti air, tata surya, biomassa dan energi lain. Penerapan algoritme berbasis energi baru terbarukan ini menghasilkan tiga solusi alternatif pengembangan listrik di setiap desa, seperti Grid Extension, Microgrid, dan Solar Homes System (SHS). “Diharapkan energi baru terbarukan ini nantinya bisa menjadi sumber energi terbaru dan bermanfaat di masa yang akan datang, terutama di pedesaan itu sendiri,” ujar Rachmat.
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan strategi pengembangan listrik di setiap desa ini bisa berjalan karena adanya kolaborasi yang baik antar pelaku pembangunan. Ketersambungan akses energi listrik ini tentunya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat ketika telah mencapai standar minimum Tier-3. Elektrifikasi dengan biaya rendah juga berbasis energi terbarukan diharapkan dapat mendorong perekonomian dan pendidikan masyarakat pedesaan menjadi semakin berkualitas. Untuk memastikan elektrifikasi di pedesaan Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Institute for Essential Services Reform (IESR). ”Kolaborasi sangat diperlukan. Semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, badan usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menyukseskan dan memberikan layanan energi yang mencukupi bagi masyarakat,” ujar Rachmat.