Bappenas Tekankan Pentingnya Komitmen Negara Wujudkan Perlindungan Lansia dalam APRC 2024

BALI – Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok lansia serta komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan perlindungan sosial seiring bertambahnya populasi usia yang mengalami penuaan penduduk. “Indonesia telah menetapkan agenda transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dan masalah perlindungan sosial telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, mencakup peningkatan perlindungan sosial seiring bertambahnya usia. Saat ini, perlindungan sosial di Indonesia mencakup usia 58 tahun, dan akan terus ditingkatkan untuk memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi,” ungkap Direktur Tirta pada Asia-Pacific Regional Conference (APRC) on Population Ageing 2024 dalam subsesi “Regional Innovation in Home and Community Care to Support Successful Ageing in Place", Rabu (11/9).

Indonesia telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 atau Care Economy Roadmap 2025-2045, untuk mendukung program perlindungan sosial lansia dan pekerjaan terkait dimensi perawatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Program ini mencakup pengembangan skema pendanaan, peningkatan kapasitas perlindungan masyarakat, dan perlindungan pekerja baik di sektor formal maupun informal. Direktur Tirta juga menjelaskan fokus penting perlindungan sosial untuk lansia yang harus meliputi kesejahteraan fisik, mental, dan emosional kelompok lansia rentan serta partisipasi aktif dalam masyarakat. Peningkatan partisipasi menjadi hal yang penting untuk memastikan berbagai program untuk lansia mampu meningkatkan kesejahteraan mental, emosional, partisipasi aktif dalam masyarakat, promosi kesejahteraan fisik, dan pengurangan marginalisasi.

Lebih lanjut, di hadapan delegasi konferensi dari negara-negara Asia-Pasifik, Direktur Tirta menggarisbawahi langkah penting lainnya yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk melindungi kehidupan lansia, dan berharap bisa menjadi pembelajaran bersama. Pada 2021, Indonesia telah mengeluarkan Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang menjadi landasan bagi berbagai kebijakan dan program terkait lansia. “Saya harap dari acara ini, kita bersama dapat mendapatkan berbagai insight untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kebijakan di masing-masing negara terkait dengan perlindungan lansia,” pungkas Direktur Tirta.