Bappenas Perkuat Tata Kelola Data sebagai Basis Penyusunan Kebijakan Pembangunan
Berita Pembangunan - Jumat, 25 September 2020
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, penggunaan data sebagai dasar kebijakan harus semakin digalakkan. Terlebih dalam merespons penanganan pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan data sangat penting sebagai dasar sebelum merumuskan kebijakan pembangunan. “Transformasi penyusunan kebijakan ke depan itu harus berdasarkan data. Evidence based policy itu menjadi hal yang sangat penting,” jelas Deputi Taufik saat membuka Webinar Organizing Data for Better Decision Making in the Government, Kamis (24/8).
Deputi Taufik mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital. “Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelas beliau.
Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan baik melalui kementerian atau lembaga, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas. “Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya. Deputi Taufik juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran.
Saat ini salah satu sumber data tersebut sudah berada di cakupan layanan yang diberikan oleh pemerintah. Seperti data kependudukan, data murid yang sedang bersekolah, data bantuan sosial, hingga data dari Puskesmas dan Rumah Sakit. Satu Data Indonesia juga berperan dalam menentukan data yang kredibel dan sesuai dengan waktunya, sebelum data dapat digunakan. Penggunaan data tersebut penting untuk mendorong transformasi digital di Indonesia. Selanjutnya diharapkan layanan sektor strategis dan sistem pemerintahan bisa dilakukan dengan basis elektronik.
Beberapa layanan digital yang sedang dikembangkan adalah e-Commerce bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, e-Education, dan e-Health, hingga digital tourism dan travel. Pembentukan layanan digital tersebut memerlukan kumpulan data yang dapat didukung oleh Satu Data Indonesia. “Untuk itu data statistik, data geospasial, data keuangan negara, dan Big Data itu menjadi area-area yang semakin penting peranannya ke depan,” pungkas Deputi Taufik.