Bappenas Pastikan Keselarasan RKP dengan APBN 2026, Dukung Pencapaian Prioritas Nasional dan Daerah

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menguraikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan yang selaras dengan APBN 2026 dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang APBN 2026 dan Nota Keuangan secara daring, Selasa (2/9). “Pertumbuhan ekonomi merupakan bagian dari agenda pemerataan pembangunan. Hal ini tercermin dari sasaran pertumbuhan ekonomi pada Kawasan Timur Indonesia sebesar 6,3 persen yang lebih tinggi dibandingkan Kawasan Barat Indonesia sebesar 5,2 persen,” papar Menteri Rachmat Pambudy.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang bertema Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, menetapkan Trisula Pembangunan sebagai target prioritas nasional, meliputi Pertumbuhan Tinggi Berkelanjutan, Penurunan Kemiskinan, dan Peningkatan SDM Berkualitas. RKP 2026 juga memuat Prioritas Nasional Unggulan untuk memastikan tercapainya sasaran pembangunan, yakni Program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan Rumah, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Pendidikan, Program Pengurangan Kemiskinan Terpadu, dan Pengelolaan Sampah Terpadu.

Terkait kebijakan fiskal, Menteri Rachmat Pambudy menegaskan bahwa kebijakan fiskal dalam RKP telah selaras dengan muatan RAPBN 2026. “Keselarasan bersifat pro-pertumbuhan, pro-stabilitas, serta menjaga kesinambungan fiskal yang selanjutnya menjadi kunci optimalisasi dukungan APBN untuk mencapai target-target pembangunan,” tambah Menteri Rachmat Pambudy.

Pemerintah berkomitmen menyelaraskan pembangunan di pusat dan daerah. Namun, Pemerintah Daerah masih menghadapi beberapa tantangan untuk mewujudkan pembangunan daerah, meliputi ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah, rendahnya kemandirian fiskal, serta belanja daerah yang didominasi oleh belanja rutin. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mendorong kemandirian penataan keuangan daerah melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pendanaan alternatif di daerah tanpa memberatkan masyarakat di daerah tersebut.

Menteri Rachmat Pambudy turut menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan pendanaan daerah dalam akselerasi pencapaian sasaran pembangunan sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Program-program prioritas dapat berjalan dengan efektif dan akuntabel dengan mengawal keselarasan dokumen perencanaan-penganggaran pusat dan daerah, meningkatkan kapasitas kelembagaan, mendorong penguatan fondasi keuangan daerah, dan yang terakhir mendorong sinergi pendanaan antara APBN dan APBD,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.