Bappenas Kedepankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Pegawai melalui Program “Happiness at Work”

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental, bernama “Happiness at Work”. Program ini diluncurkan sebagai upaya agar pegawai dapat meningkatkan produktivitas kinerja serta memaksimalkan kreativitas dan potensi pegawai dengan dibekali literasi, upskilling, dan reskilling agar memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan pekerjaan dan manajemen stres yang baik. “Happiness at Work” pertama digelar pada 6 April 2023 di Menara Bappenas, dan direncanakan untuk diadakan setiap dua bulan sekali.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kualitas seorang pekerja itu sangat penting untuk dikembangkan, agar pegawai dapat menyadari potensinya. Faktor seperti lingkungan kerja dilihat sebagai sangat berpengaruh untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja. “Lewat bekerja, kita diberi satu peluang untuk menunjukkan semaksimalnya kita seperti apa. Bukan demi mengejar jati diri atau pengakuan dari luar, tetapi untuk memaksa diri kita untuk memberikan yang terbaik. Kalau Anda bekerja di lingkungan yang kurang nyaman, ya pasti akan terpengaruh,” kata Menteri Suharso.

Program “Happiness at Work” menjadi salah satu respons terhadap survei yang dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas pada 2021, yang mengatakan bahwa 80% dari pegawai Bappenas yang menjadi responden mengalami tingkat stres menengah sampai tinggi. Ketika survei tersebut digelar lagi pada 2023, terdapat 60% dari pegawai Bappenas yang masih mengalami tingkat stres menengah sampai tinggi di pekerjaannya.

Untuk itu, Sesmen/Sestama Bappenas Taufik Hanafi mengatakan workshop seperti “Happiness at Work” dapat membantu pekerja Bappenas untuk menangani tekanan kerjanya dengan lebih baik, dimulai juga dengan perubahan kondisi dan lingkungan kerja. Sejak Menteri Suharso menjabat pada 2019, beberapa upaya telah dilaksanakan untuk mentransformasi lingkungan kerja Kementerian PPN/Bappenas. Pertama adalah pengembangan ‘integrated digital workspace smart office’, di mana pekerjaan utama disarankan untuk dikerjakan secara daring lewat perangkat tersebut. “Jauh sebelum Covid-19, Bappenas sudah menyelenggarakan konsep Smart Office. Makanya ketika pandemi sedang berlangsung, kita tetap bisa kerja dengan efektif,” kata Sesmen Taufik.

Upaya lainnya termasuk regulasi, lewat Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2020, yang mengembangkan lingkungan kerja yang nyaman dengan dibangunnya co-working space dan ruangan kerja terbuka di Menara Bappenas dan Gedung Bappenas. “Ini semua kita lakukan, lalu kita simak dan cermati arahan dari Bapak Menteri, yang mengedepankan prinsip 5C: Connecting, Communication, Collaborative, Core Values, Common Ground,” pungkas Sesmen Taufik.