Bappenas Dorong Kemandirian Partai Politik melalui Peningkatan Bantuan Keuangan dan Akuntabilitas Pengelolaan Partai Politik
Berita Pembangunan - Rabu, 16 Oktober 2024
Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Fungsional, Kokoh, dan Mandiri Melalui Peningkatan Bantuan Keuangan Secara Memadai dengan Tata Kelola yang Akuntabel”, Rabu (16/9). Menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Prof. Dr. Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Valina Singka dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Purwo Santoso dari Universitas Gadjah Mada, serta Prof. Dr. Syamsuddin Haris dari Badan Riset dan lnovasi Nasional, seminar nasional ini membahas berbagai isu krusial mengenai pentingnya bantuan keuangan yang memadai bagi partai politik, serta pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
”Bantuan keuangan dari negara kepada partai politik masih sangat terbatas. Dana yang tersedia sering kali tidak mencukupi untuk menjalankan berbagai aktivitas penting, seperti pendidikan politik dan pengembangan kapasitas kader. Keterbatasan dana ini bisa membuat partai politik bergantung pada sumbangan dari pihak luar, yang berpotensi memicu konflik kepentingan dan mempengaruhi integritas serta independensi partai dalam menjalankan fungsinya,” jelas Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini.
Partai politik merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi. Namun, tantangan yang dihadapi partai politik di Indonesia saat ini, termasuk ketergantungan pada pendanaan eksternal, persoalan tata kelola keuangan, dan keterbukaan menjadi kendala bagi partai politik dalam menjalankan fungsi representatifnya. Untuk itu, seminar ini menegaskan perlunya peningkatan bantuan keuangan yang memadai dari negara, disertai dengan tata kelola yang akuntabel, guna mendorong kemandirian dan profesionalisme partai politik. Persoalan pembiayaan dan pengelolaan partai politik yang akuntabel menjadi hal penting dalam rekomendasi revisi Undang-Undang Partai Politik, khususnya dalam hal peningkatan alokasi dana bagi partai politik.
Seminar ini juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan pendanaan partai politik dan mendorong terciptanya demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia. “Pembiayaan negara yang diberikan kepada partai politik harus tidak hanya memadai, tetapi juga disertai dengan mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung terciptanya partai politik yang mampu berfungsi dengan baik dalam demokrasi,” pungkas Direktur Nuzula.