Audiensi Rombongan Bupati Asmat dan Konsultasi Bappeda Kabupaten Lampung Utara
Berita Pembangunan - Kamis, 22 Mei 2008
Kamis (22/5) rombongan Kabupaten Asmat, yang dipimpin oleh Bupati Asmat, Yuvensius A. Bakai, BA., melakukan audiensi dengan Bappenas yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Wilayah, Ir. Arifin Rudiyanto, MSc., Ph.D., Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Dra. Tuti Riyati, MA., serta dari Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal diwakili oleh Ir. Rohmad Supriyadi, MSi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Asmat mengemukakan mengenai visi Kabupaten Asmat yaitu Masyarakat Asmat yang maju, mandiri, damai dan Sejahtera yang berbasis kearifan budaya lokal dengan mengedepankan nilai kebersamaan sebagai manusia Asmat. Karena itu, dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Asmat, belum dapat sepenuhnya dibiayai dari penerimaan anggaran pembangunan daerah APBD. Audiensi dibutuhkan untuk mengetahui pemanfaatan pinjaman/hibah luar negeri agar lebih efisien dan efektif. Di kesempatan tersebut, Bupati Asmat memaparkan mengenai rencana-rencana pembangunan di wilayah Asmat yang mengaju pada potensi pariwisata dan budaya yang dimiliki oleh wilayah tersebut, antara lain pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan bandara internasional, pembangunan kanal, dan pembangunan sekolah unggulan terpadu.
Menurut Direktur Pengembangan Wilayah, untuk tahun 2009, pembangunan di Papua khususnya Timika dan Asmat, telah dialokasikan untuk sektor-sektor seperti pertanian, infastruktur, dan kesehatan yang akan dibiayai melalui APBN.
Mengenai pemanfaatan dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN), Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan mengatakan bahwa rencana-rencana yang dikemukakan oleh Bupati Asmat yang sangat komprehensif tersebut masih perlu dijelaskan mengenai time frame, agar lebih jelas dan terencana. Karena pembiayaan yang bersumber dari dana pinjaman/hibah luar negeri sangat dimungkinkan tetapi harus dijadikan sebagai alternatif dan memerlukan prosedur yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Konsultasi Bappeda Kabupaten Lampung Utara
Pada hari yang sama, rombongan Bappeda lampung yang berjumlah 5 orang melakukan konsultasi dengan Bappenas, yang diwakili oleh Kasubdit Pengembangan Kapasitas Keuangan Daerah, Ir. Gunsairi, MPM., dan JFP Direktorat Otda, Asep Saepudin, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan konsultasi tersebut, Kasubdit Pengembangan Kapasitas Keuangan Daerah mengatakan tentang fokus perencanaan yang harus digali dari Kabupaten Lampung Utara, dan ini harus diserahkan kepada masyarakat.
Dalam menyusun RPJM Daerah ke depannya, harus betul-betul menerapkan UU No.17 Tahun 2007, sehingga daerah pun harus memiliki target perencanaan, dan jika perlu dilengkapi dengan daerah target. Hal ini diperlukan untuk mempermudah konsultasi dengan DPRD setempat. (Biro Humas dan TU Pimpinan)