Air dan Sanitasi, Investasi Penting untuk Menopang Pembangunan

Direktur Permukiman dan Perumahan Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Nasional Nugroho Tri Utomo memaparkan dalam program Special Dialogue bertema Air dan Sanitasi: Investasi Pembangunan yang ditayangkan televisi Berita Satu TV, Rabu (18/11).

Dalam diskusi tersebut, Direktur Nugroho memaparkan tiga tantangan utama dalam mewujudkan fasilitas air dan sanitasi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pertama, mengenai pembatalan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air. “Lebih dari 14.800 organisasi pengelola air minum di pedesaan yang tediri dari masyarakat jadi tidak punya dasar hukum yang pasti,” ungkap beliau.

Kedua, terkait masalah kelembagaan, yakni peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum bisa beroperasi layaknya perusahaan profesional karena kurangnya dukungan  dari pemerintah daerah.

Ketiga, isu terbatasnya jumlah anggaran juga berkontribusi atas eksistensi sanitasi dan air bersih. Meski demikian, Direktur Nugroho menegaskan tak mau terjebak dalam masalah klasik tersebut. “Bukan saatnya lagi mengeluh, tapi bagaimana dengan dana yang ada kita memastikan pemanfaatan sangat efektif dan efisien,” tandasnya.

Inspirator Knowledge Day Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2015  Sugeng Triyono yang turut hadir dalam diskusi menambahkan, warga harus melengkapi usaha yang dilakukan pemerintah dengan berperan aktif dalam melestarikan fasilitas sanitasi dan air bersih dengan berbagai cara, seperti mematikan air jika tidak dipakai dan membersihkan lingkungan. “Tanpa dirawat secara berkala, fasilitas pemerintah akan mubazir dan manfaat akan hilang,” tandasnya.