Modul Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub-Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Berdasarkan hal inilah maka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Assesment Tools
- Assesment Tools dan Uji Sertifikasi : Download
Buku Kerja
Juknis Online
- Modul Online : Download
Modul Fasilitator Pendamping
- Modul Fasilitator Pendamping : Download
Modul Pembelajaran
- Modul Pembelajaran Kab/Kota : Download
- Modul Pembelajaran Provinsi : Download
- Modul Pembelajaran Pusat : Download
Modul Sinkronisasi
- Modul Sinkronisasi Kab/Kota : Download
- Modul Sinkronisasi Provinsi : Download
- Modul Sinkronisasi Pusat : Download
Pelatihan Fasilitator
- Leaflet Pelatihan : Download
- Minggu 1 - Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah : Download
- Minggu 2 - Konsep dan Pola Pikir Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN : Download
- Minggu 3 - Implementasi Tahap-Tahap Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat : Download
- Minggu 4 - Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat : Download
- Ujian : Download
Peta Kompetensi
- Pemetaan Standar Kompetensi : Download
Video
- Video Sinkronisasi RPJMD RPJMN 2015 2019 Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat : Download