Provinsi Lampung merupakan provinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera dan merupakan gerbang utama jalur transportasi dari dan ke Pulau Jawa. Dengan posisi yang srategis tersebut, maka pembangunan di wilayah Lampung mempunyai potensi dan peluang yang besar, dengan tantangan dan permasalahan yang lebih komplek dibandingkan daerah lain. Pengembangan dan pemanfaatan potensi dan peluang serta penanganan tantangan dan permasalahan pembangunan memerlukan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, menyeluruh, sinergis, dan harmonis antar sektor, antar waktu, antar wilayah, dan antar level pemerintahan.
Download link : RPJMD Lampung
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Download link : RKPD Lampung