RKP Tahun 2005

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2005 merupakan rencana tahun pertama pelaksanaan pembangunan setelah berakhirnya Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000–2004. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2005 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional (Repenas) Transisi yang dimaksudkan untuk mengisi kekosongan perencanaan pembangunan pada tahun 2005 yang selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2005.

RPJMN 2004-2009

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2004 – 2009