Kep. Riau : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 yang dibentuk pada tanggal 24 September 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002. Secara de jure Provinsi Kepulauan Riau berdiri tahun 2002, akan tetapi secara de facto operasional penyelenggaraan pemerintahan baru dimulai tanggal 1 Juli 2004. Dalam rangka integrasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Riau ke dalam sistem pembangunan nasional, integrasi perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan, serta integrasi perencanaan pembangunan Provinsi dan kabupaten/kota, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.
Download link : RPJMD Kep. Riau
Perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang baik dalam skala nasional maupun daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan setiap daerah agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Download link : RKPD Kep. Riau