Sulawesi Utara : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016

Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar diluar Pulau Jawa dilihat dari jumlah penduduk, yang memiliki peran yang sangat strategis di wilayah Indonesia bagian barat, sebagai pusat kegiatan perekonomian khususnya perkebunan, industri, perdagangan, pertambangan, pariwisata, keuangan dan jasa, dan sebagai salah satu gerbang utama wisatawan manca negara di bagian utara Pulau Sumatera, dan berada pada jalur pelayaran tersibuk di dunia yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Singapura dan Thailand.

Download link : RPJMD Sulawesi Utara 

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan bahwa agar perencanaan pembangunan daerah konsisten, sejalan dan selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, maka perencanaan pembangunan daerah harus merupakan satu kesatuan dengan sistem perencaan pembangunan nasional. 

Download link : RKPD Sulawesi Utara

 

Kalimantan Tengah : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015

Download link : RPJMD Kalimantan Tengah 

Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki periode awal dari pelaksanaan pembangunan daerah jangka menengah yang dicanangkan selama periode 2016- 2020. Pada periode ini, kinerja pemerintah daerah dimulai secara mendalam sebagai rangkaian dari siklus pembangunan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Sebagai awal periode pembangunan jangka menengah daerah, perencanaan pembangunan tahun 2016 harus terintegrasi secara simultan dengan dokumen perencanaan pembangunan menengah periode sebelumnya agar dalam proses pelaksanaan dapat selaras dan sesuai dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah maupun Nasional.

Download link : RKPD Kalimantan Tengah

Kep. Riau : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016

Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 yang dibentuk pada tanggal 24 September 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002. Secara de jure Provinsi Kepulauan Riau berdiri tahun 2002, akan tetapi secara de facto operasional penyelenggaraan pemerintahan baru dimulai tanggal 1 Juli 2004. Dalam rangka integrasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Riau ke dalam sistem pembangunan nasional, integrasi perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan, serta integrasi perencanaan pembangunan Provinsi dan kabupaten/kota, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.

Download link : RPJMD Kep. Riau 

Perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang baik dalam skala nasional maupun daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan setiap daerah agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 

Download link : RKPD Kep. Riau 

Bengkulu : RPJMD 2010 - 2015 RKPD 2016

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan satu tahapan rencana pembangunan yang harus disusun oleh semua tingkatan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini sudah telah memliki RPJMD Provinsi Bengkulu periode 2010-2015 yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015.

Download Link : RPJMD Bengkulu 

Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyusun RPJPD 2005-2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 dan telah dilakukan perubahan sebanyak satu kali dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005 – 2025. Dikarenakan Tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyusun RPJMD 2016-2020 maka dalam penyusunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2016 harus selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu 2005-2025. Sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, RKPD memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi daerah, serta program-program dan kegiatan pembangunan yang terukur disertai pagu indikatif dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Download link : RKPD Bengkulu

Sumatera Barat : RPJMD 2010 -2015 RKPD 2016

PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2010 - 2015

Download link : RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2010-2015

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 merupakan masa transisi dari berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015 sebelum ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2020, yang merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Gubernur terpilih.

Download link : RKPD TAHUN 2016 - Final

RPJMN 2010-2014

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014

RKP Tahun 2010

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010