Banten: RPJMD 2012-2017 RKPD 2016

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selanjutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, menyebutkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah gubernur/wakil gubernur terpilih dilantik, memuat visi, misi dan program kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program SKPD, program lintas SKPD, program kewilayahan, rencana kerja dalam kerangka regulasi yang bersifat indikatif dan rencana kerja dalam kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Download link : RPJMD Banten

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2016 disusun dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang RPJPD Provinsi Banten Tahun 2005-2025, Perda Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017, Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017. Selain itu, penyusunan RKPD Provinsi Banten Tahun 2016 juga telah mengakomodasi substansi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, dan juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016.

Download link : RKPD Banten 

Bangka Belitung : RPJMD 2012 - 2017 RKPD 2016

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Download link : RPJMD Bangka Belitung 

GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2016

Download link : RKPD Bangka Belitung

RKP Tahun 2012

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah 2012

Gorontalo : RPJMD 2011-2015 RKPD 2016

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2012 -2017.

Download link : RPJMD Gorontalo

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 telah mengamanatkan adanya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP); Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Download link : RKPD Gorontalo