Publikasi Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah
Kalimantan Utara : RKPD 2016
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang memuat program dan arah kegiatan prioritas tahunan pemerintah provinsi.
Download link : RKPD Kalimantan Utara
Jawa Timur : RKPD 2016
Pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan keadaan sebelumnya. Aspek pembangunan meliputi sosial, budaya, ekonomi dan politik, sampai pada perkembangan mutakhir adanya penyelarasan dengan konservasi lingkungan.
Download link : RKPD Jawa Timur
Suplemen Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 (RKP 2015) disusun pada tahun 2014 oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. RKP 2015 telah digunakan sebagai pedoman penyusunan RAPBN Tahun 2015 yang disahkan menjadi UU no. 27/2014 tentang APBN 2015.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Perpres No. 60 tahun 2015) : Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas
Rencana Kerja Pemerintah Tahun (RKP) 2016 sebagai penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis dan dilaksanakan masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Download Link :
Lampung : RPJMD 2015-2019 RKPD 2016
Provinsi Lampung merupakan provinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera dan merupakan gerbang utama jalur transportasi dari dan ke Pulau Jawa. Dengan posisi yang srategis tersebut, maka pembangunan di wilayah Lampung mempunyai potensi dan peluang yang besar, dengan tantangan dan permasalahan yang lebih komplek dibandingkan daerah lain. Pengembangan dan pemanfaatan potensi dan peluang serta penanganan tantangan dan permasalahan pembangunan memerlukan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, menyeluruh, sinergis, dan harmonis antar sektor, antar waktu, antar wilayah, dan antar level pemerintahan.
Download link : RPJMD Lampung
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Download link : RKPD Lampung
RKP Tahun 2015
RKP 2015 disusun agar menjadi pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, di mana kebijakan APBN ditetapkan secara bersamasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di samping itu, RKP Tahun 2015 juga disusun agar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Pusat/Daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Perpres No.43 Tentang RKP 2015
- Buku 1 RKP 2015
- Lampiran I Buku I Matriks Rencana Tindak Isu Strategis
- Lampiran II Buku I Indikasi Kebutuhan Pendanaan KL
- Buku II RKP Tahun 2015
- Lampiran I Buku II Matriks Target Kinerja Pembangunan Tahun 2015
- Lampiran II Buku II Rekapitulasi Revisi Pagu Indikatif Kementerian-Lembaga Tahun 2015
- Lampiran III Buku II Rencana Tindak Pembangunan Kementerian-Lembaga Tahun 2015
- Buku III RKP 2015
- Lampiran Buku III Matriks Kegiatan Strategis Provinsi