Kajian | Mitra Kerja | Contents
![]() |
Telepon: (021) ext . |
TUGAS POKOK & FUNGSI
Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah tata ruang dan kemaritiman termasuk rekomendasinya, serta membantu Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dalam perumusan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang tata ruang dan kemaritiman bersama-sama dengan deputi terkait dengan bidangnya dan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional yang terkait dengan bidangnya.

Membuat Komentar