Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi PP 10/2011 dan Permen PPN No. 4/2011, maka Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal mengadakan rapat koordinasi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan triwulan II dan III tahun 2012 terkait dengan kinerja pelaksanaan kegiatan proyek hibah luar negeri rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Kepulauan Nias. Rapat tersebut diadakan pada hari Jumat, (26/7), di Ruang SS, Gedung Bappenas, Jakarta dan dipimpin oleh Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal. Ir. R. Aryawan Soetiarso Poetro, M.Si.
Seperti yang dikatakan oleh Aryawan Soetiarso dalam pembukaan rapat, pertemuan ini perlu dilakukan untuk monitoring pelaporan dalam pemanfaatan dana hibah luar negeri, terutama yang masih berlangsung di Provinsi Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara paska berakhirnya BRR NAD-Nias. Selanjutnya, diharapkan dari pertemuan triwulanan tersebut dapat ditingkatkan koordinasi kementerian lembaga dengan daerah provinsi.
Pada pertemuan triwulanan kali ini, dibahas tiga pokok bahasan utama terkait dengan penyerapan dana hibah bagi kesinambungan rekonstruksi Aceh- Nias. Proyek pertama, yaitu Support to Tsunami Recovery and Reconstruction in Indonesia, oleh USAID untuk Aceh Road Reconstruction Project, yang telah dilaksanakan seratus persen secara riil, namun masih terjadi longsoran pada beberapa ruas jalan nasional antara Banda Aceh-Calang, terutama pada lokasi ‘cutting area’. Proyek USAID untuk Aceh ini akan berakhir pada tahun 2012. Pada proyek kedua, yaitu Infrastructure Reconstruction Financing Facility, oleh IRFF-AF, telah dilakukan upaya khusus untuk mempercepat pelaksanaan paket-paket fisik di lapangan, baik dari aspek manajemen pelaksanaan, pengendalian, maupun monitoring pelaksanaan yang akan berakhir pada September 2012, namun ada usulan akan diperpanjang.
Ketiga adalah Nias Bridge Improvement Project, oleh JICA, yang meliputi pelaksanaan fisik konstruksi enam jembatan dalam kerangka bantuan hibah JICA di Nias. Proyek ini telah menunjukkan realisasi yang cukup baik dibanding target. Realisasi penyerapan dana/disbursement keseluruhan paket rekonstruksi jembatan Proyek JICA ini, mencapai 80,9 persen dan masa berakhirnya proyek masih setahun lagi, yaitu sampai dengan tahun 2013. (ED/Bappenas)



Lainnya